Filosofi Grhastha Dharma
Disajikan topik mengenai Grhastha Dharma artinya kewajiban keluarga. Maknai ajaran luhur pada pustaka suci MĀNAVADHARMAŚĀSTRA – SLOKA I-118 yang dikutip sebagai berikut:
“देश धर्मान् जाति धर्मान् कुल धर्मांश्च शाश्वतम्
पाषण्ड गण धर्मांश्च शास्त्रे ऽस्मिन्नुक्तवान् मनुः
deśa dharmān jāti dharmān kula dharmāṁśca śāśvatam
pāṣaṇḍa gaṇa dharmāṁśca śāstre ’sminnuktavān manuḥ”
Artinya:
Kewajiban tentang kewarganegaraan, kewajiban khusus pada golongannya sendiri, dan kewajiban abadi keluarga, serta kewajiban para pāṣaṇḍa — semuanya ini telah dinyatakan oleh Manu dalam Dharmaśāstra ini.
Dalam masa berumah tangga memiliki kewajiban mulia atau Grhastha Dharma disajikan berikut ini:
a) Deśa Dharmān artinya kewajiban pada negara.
Maknanya bahwa kewajiban pada negara yakni memperoleh pendidikan layak, menaati peraturan perundangan yang berlaku, membayar pajak, memperoleh keadilan, memperoleh pelayanan adil secara publik, menjaga dan memelihara kemerdekaan RI, cinta tanah air Indonesia tercinta, kewajiban bela negara, dan sebagainya.
b) Jāti Dharmān artinya kewajiban keturunan sendiri.
Maknanya keluarga wajib memiliki keturunan, menjaga nama baik keluarga, memiliki warisan, memiliki perhatian perlindungan keluarga, meneruskan kehidupan beragama Hindu, dan patuh terhadap sasana kula atau peraturan keluarga.
c) Kula Dharmān artinya kewajiban keluarga.
Maknanya bahwa keluarga memiliki pura keluarga, keluarga meneruskan kehidupan beragama Hindu, patuh pada silsilah keluarga, taat pada kepala keluarga. Keluarga wajib berpendidikan yang layak. Keluarga melindungi segenap anggota keluarga termasuk kakek, nenek, paman, bibi, sepupu, keponakan, mertua, ipar, saudara, adik, kakak, ayah, dan ibu dihormati dalam keluarga.
Intinya bahwa Grhastha Dharma adalah kewajiban dalam berumah tangga yakni deśa dharmān, jāti dharmān, dan kula dharmān.
Tiga kewajiban berumah tangga patut ditaati oleh setiap keluarga Hindu yang sukhinah.
Rahayu. Svaha. Ksama ca Ksami.
Palangka Raya, 7.8.2025
Oleh I Ketut Subagiasta
