Dhūrtalakṣaṇam/Dustalakṣana (Slokantara, 73)
DHARMASHABDANAM MOUKTIKANI (MUTIARA KATA DHARMA)
22 Agustus 2026
Oleh I Ketut Subagiasta
Dhūrtalakṣaṇam/Dustalakṣana artinya perbuatan jahat atau penjahat. Dalam kehidupan terdapat dualisme perbuatan, yaitu perbuatan baik (sukerta, subhakarma) dan perbuatan tidak baik (duskerta, asubhakarma).
Perbuatan jahat atau perilaku penjahat memiliki berbagai bentuk, antara lain:
- Pencuri disebut Cora.
- Penjambret disebut Snaichara.
- Penjarah disebut Luterah.
- Pemerkosa disebut Balatkari.
- Pemalak disebut Utpidanakarta.
- Pembegal disebut Lutera.
- Pembunuh disebut Hatyara.
- Pembakar disebut Dahakah.
- Perusuh disebut Dangakarah.
Tanda-tanda penjahat secara umum, antara lain bermuka manis, berbicara simpatik, penjilat, suka memfitnah, suka menyusup, berpura-pura menolong, manis di depan tetapi pahit di belakang, tampil meyakinkan, suka bersandiwara, dan sebagainya.
Pratyaksa, atau berhati-hatilah terhadap orang yang berperilaku jahat. Mari kita entaskan pola perilaku penjahat atau Dustalakṣana. Mari tegakkan kebenaran atau Satyeng Dharma.
Cintai diri, cintai keluarga, cintai sesama, cintai masyarakat, serta cintai bangsa dan negara Indonesia yang luhur.
Svaha.
