Hiṁsa Karma & Unsur Penyupatan
Mutiara WedaYogyakarta, 30/04/2026 Umat Sedharma, dalam susastra diajarkan: Ahimsa ngaranya tanpa mati-mati; menyakiti dan membunuh makhluk hidup dengan semena-mena tidak dibenarkan dalam ajaran agama Hindu. Namun demikian, melakukan Hiṁsa Karma, yaitu perbuatan membunuh dengan tujuan kesucian tertentu, dapat menjadi suatu kewajiban sebagaimana tersurat dalam pustaka suci Weda. Dalam kitab suci Vṛtti Śāsana tersurat bahwa melakukan perbuatan Hiṁsa Karma atau membunuh makhluk…
GITA SANTIHNUSANTARA