Himsa Karma yang Diperbolehkan

Mutiara Weda
Yogyakarta, 12/12/2025

Umat sedharma, dalam susastra suci agama Hindu diajarkan bahwa ahiṁsā berarti tidak menyakiti dan tidak membunuh makhluk hidup secara sewenang-wenang. Tindakan menyakiti atau membunuh tanpa alasan yang benar tidak dibenarkan dalam ajaran Hindu. Namun demikian, melakukan hiṁsā karma—perbuatan membunuh dengan tujuan tertentu—diperbolehkan sebagai kewajiban suci apabila dilandasi niat kesucian dan dilaksanakan sesuai petunjuk pustaka suci Weda.

Dalam kitab suci Vṛtti Śāsana tersurat bahwa perbuatan hiṁsā karma, yakni membunuh makhluk hidup dengan tujuan tertentu dan niat-niat suci, dapat dilakukan dalam bentuk-bentuk sebagai berikut:

  • Deva Pūjā : untuk persembahan dan pemujaan kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa.
  • Atithi Pūjā : untuk perjamuan para tamu atau Nara Yadnya.
  • Wali Krama Pūjā : untuk keperluan pecaruan (korban suci penyeimbang alam).

Di samping itu, tindakan membunuh yang dilakukan guna mempertahankan dan menyelamatkan diri, maupun membela negara dari berbagai ancaman musuh, juga merupakan suatu kewajiban suci. Hal ini sejalan dengan ajaran ksatria, sebagaimana dinyatakan: saṅ sūra amenangi raṇaṅgaṇa mamukti sukha wibhawa bhoga wīryawan … dan seterusnya.

Oleh karena itu, marilah sebagai umat Hindu, dalam melaksanakan korban suci hiṁsā karma, benar-benar dilandasi niat yang suci serta ketulusan batin, sehingga menghasilkan kualitas Yadnya yang sāttvika, disertai unsur-unsur penyupatan (penyucian) di dalamnya. Niscaya, dengan demikian kualitas pelaksanaan yadnya atau korban suci akan terwujud, sekaligus membangun umat Hindu yang damai, rukun, dan harmonis.
(Nītiśāstra IV.2 dan Ślokāntara, hlm. 195)

Made Worda Negara
BINROH Hindu TNI AU
Pinandita Sanggraha Nusantara (PSN) Pusat

Bagikan ke:

Similar Posts

  • Filosofi Dharmādharmā

    Oleh I Ketut Subagiasta Diuraikan bahwa filosofi dharmādharmā berarti ajaran tentang kebenaran dan ketidakbenaran. Marilah kita memahami ajaran luhur dalam pustaka suci Mānava Dharmaśāstra I.26 berikut: “karmaṇāṃ ca vivekārthaṃ dharmādharmau vyavecayat, dvandvair ayojayac cemāḥ sukha-duḥkhādibhiḥ prajāḥ.” Terjemahan: “Lagi pula, untuk membedakan tingkah laku ciptaan-Nya, Ia membedakan tujuan antara dharma dan adharma, serta menjadikan makhluk mengalami…

  • Visudha Karma

    Mutiara WedaYogyakarta, 19/05/2025 Umat Se-dharma, dalam pustaka suci Weda menyebutkan:Sesungguhnya semua umat manusia memiliki kebebasan, bebas menentukan kehendaknya dan sepenuhnya pula bertanggung jawab atas semua perbuatannya sendiri — Svatantra Katah. Demikian pula, tak satu pun manusia bisa luput dari kerja walaupun hanya sesaat, oleh hukum alam manusia dibuat tidak berdaya untuk selalu bekerja. Kualitas perbuatan…

  • Pentingnya Menjaga Keseimbangan dalam Diri

    Mutiara WedaYogyakarta, 24/09/2025 Umat sedharma, tujuan utama berbhakti ke hadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa sesungguhnya adalah untuk mendapatkan rasa cinta kasih sayang dari-Nya yang selalu terpancar pada seluruh ciptaannya. Pancaran rasa kasih sayang dari Ida Sang Hyang Widhi Wasa bagaikan sinar matahari yang menyinari bhumi (bumi) kepada seluruh alam semesta beserta isinya. Mereka yang…

  • Sumber-sumber Dharma Pijakan bagi Umat Hindu

    Mutiara WedaYogyakarta, 21/05/2025 Umat sedharma, dalam pustaka suci Weda ada menguraikan:Idanim dharma pramananyaha, wedo khilo dharmamulam… dst, seluruh pustaka suci Weda adalah sumber Dharma, kemudian adat istiadat, dan tingkah laku yang terpuji dari orang-orang bijak yang mendalami ajaran Weda serta tata cara kehidupan orang-orang suci dan akhirnya menuju kepuasan diri pribadi Atmanastuti. Orang yang mengikuti…

  • Satvika Yadnya

    Mutiara WedaYogyakarta, 23 Juli 2025 Umat Se-Dharma, Melaksanakan Pañca Mahā Yadnya merupakan kewajiban suci sebagaimana petunjuk dari pustaka suci Weda Saṁhitā, sebagai penyangga bumi, alam semesta beserta isinya. Sebab, alam dan manusia diciptakan oleh Ida Sang Hyang Widhi Wasa melalui Yadnya. Lima unsur penting dalam Meyadnya adalah sebagai berikut: Mantra: doa-doa suci yang diucapkan oleh…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *