Filosofi Sṛṣṭir Āditah
Palangka Raya, 30.9.2025
Oleh I Ketut Subagiasta
Disajikan tentang filosofi Sṛṣṭir Āditah (ciptaan alam ini). Mari dipahami ajaran luhung tentang ciptaan alam ini secara ekoteologi bernilai pendidikan Hindu pada pustaka suci Mānava Dharmaśāstra sloka I.78 yang dikutip sebagai berikut:
jyotiṣaś ca vikurvāṇād āpo rasaguṇaḥ smṛtāḥ
adbhyo gandha guṇa bhūmir ityeṣā sṛṣṭir āditaḥ
Terjemahan:
“Demikian pula dari sinar cemerlang dengan merobah dirinya, terjadi āpaḥ (air) yang bersifat rasa (cita-rasa) dan daripadanya, terjadi bhūmi (tanah) yang bersifat gandha (bau) sebagai awal dari ciptaan alam ini.”
Makna mulia tentang ciptaan alam ini dikaji secara ekoteologi yang bernilai pendidikan Hindu, berikut ini:
- Jyotir (sinar cemerlang). Maknanya Sang Hyang Rudra atau Sang Hyang Paśupati (penguasa kehidupan) bercahaya cemerlang dengan panas melakukan evolusi unsur cairan atau zat cair di skṣm (alam semesta) ini.
- Āpaḥ (air). Maknanya bahwa Sang Hyang Sūrya (matahari) dengan sakti teja-nya (daya panasnya) mengevolusi āpaḥ atau air menjadi unsur alam yang memiliki sarwa rasa (segala cita-rasa) untuk terjadinya alam ini.
- Gandha Guṇa (sifat bau). Maknanya kekuatan Sang Hyang Paśupati mengevolusi unsur rasa (cita-rasa) yang alami, jadilah bhūmi (tanah) yang bermanfaat untuk kehidupan sarwa prāṇi (segala makhluk hidup).
– Tanah bukan untuk dikuasai oleh para feodal, melainkan diolah oleh rakyat menuju sejahtera.
– Tanah bermanfaat untuk lingkungan yang hijau, tempat tinggal, sarana jalan, lahan perkebunan, pertanian, hingga industri.
– Tanah bukan hanya untuk pemodal, juga harus diingat untuk fasilitas publik seperti akses perlintasan warga (pawongan). Ayo tanah dirawat dan dimanfaatkan untuk publik. Jangan bumi dijadikan perebutan yang menimbulkan konflik sosial. Pihak terkait wajib segera menyelesaikan bila ada sengketa tanah yang merugikan masyarakat luas. - Bhūmir (tanah). Maknanya bahwa bumi ini sebagai unsur alam wajib dirawat bersama. Tanah wajib dimanfaatkan demi keberhasilan bersama: kebutuhan rakyat, pemodal, aktivitas beragama (parahyangan), kebutuhan sosial (pawongan), dan tata kelola lingkungan (palemahan) yang asri. Bumi jangan sampai menjadi sumber gejolak sosial, apalagi rakyat penghuni asli terjepit gara-gara tanah dikuasai pemodal asing atau dari luar daerah. Harus ada adaptasi positif untuk memanfaatkan tanah dengan keadilan sosial.
Intinya, Sṛṣṭir Āditah (ciptaan alam ini) merupakan kuasa Sang Hyang Paśupati atau Sang Hyang Pṛthivī (dewi bumi) yang memiliki unsur āpaḥ (air), nilai gandha guṇa (sifat bau/rasa sosial) yang adi luhung. Bhūmi (tanah) dimanfaatkan untuk kebutuhan sosial berkeadilan. Tidak ada konflik dalam konteks tanah atau bumi, sebab wajib dipakai untuk kepentingan bersama yang adil, sehingga bumi aman, nyaman, indah, lestari, dan bervibrasi positif sebagai sumber daya alam bermakna ekoteologi untuk implementasi nilai luhur pendidikan Hindu.
Semoga rahayu semua. Svāhā. Kṣamā ca Kṣami.
