Pūrvāgama Śāsana
Mutiara Weda
Yogyakarta, 1 Juli 2026
Umat Se-dharma, umat Hindu dalam menjalankan dharmaning hidup memiliki kewajiban suci yang disebut dharmaning agama, yaitu berkewajiban mempelajari, memahami, dan memancarkan isi Kitab Suci Weda, Dharma Vāhinī, serta memahami berbagai ilmu pengetahuan suci, yaitu Āndrayuga atau Vruh Ring Sarva Jñāna (pengetahuan tentang segala ilmu), sehingga dapat menjalankan wiweka (kemampuan membedakan yang baik dan yang buruk) dengan baik.
Umat Hindu, dalam berpikir, bertutur kata, serta berbuat menjalankan aktivitas sehari-hari, tidak dapat dilepaskan dari ajaran kebajikan śāsana (tata ajaran) dan kepatuhan terhadap Guru Wisesa (pemerintah), yaitu nīti (aturan dan kebijakan).
Oleh karena itu, sebagai umat Hindu hendaknya senantiasa membangun keluhuran dan kemuliaan budi, yaitu pāramitā (kesempurnaan budi), serta keharmonisan hidup, yaitu sundaram (keindahan dan keharmonisan), dengan jalan memahami dan mengamalkan seluruh ajaran kesucian Pūrvāgama Śāsana, berpegang teguh pada ajaran etika suśīla (moralitas), ajaran kebenaran śāsana, serta taat dan patuh terhadap aturan pemerintah (nīti). Niscaya kebahagiaan hidup akan dapat diwujudkan.
(Slokantara, 34 dan 84)
Made Worda Negara
BINROH Hindu TNI AU.
Pinandita Sanggraha Nusantara (PSN) Pusat
