Nilai Praksis & Nilai Dasar dalam Penerapan Ajaran Hindu
Mutiara Weda
Yogyakarta, 2 Juni 2026
Umat se-dharma, dalam pustaka suci disebutkan:
“Śrutis tu vedo vijñeyo dharmaśāstraṃ tu vai smṛtiḥ, te sarvārtheṣv amīmāṃsye tābhyāṃ dharmo hi nirbabhau.”
Artinya: Yang dimaksud dengan Śruti adalah Weda dan yang dimaksud dengan Smṛti adalah Dharmaśāstra. Kedua pustaka suci ini tidak boleh diragukan kebenaran ajarannya, karena keduanya merupakan sumber Dharma.
Hindu yang membumi dalam kebinekaan bukan berarti memiliki kitab suci yang berbeda-beda atau perbedaan yang tanpa dasar. Bukan pula suatu kebebasan yang tanpa batas, melainkan kebinekaan yang tetap bersumber pada Dharma. Śiṣṭācāra maupun Ātmanastuti merupakan nilai praksis, sedangkan pustaka suci Weda menjadi bingkai atau nilai dasarnya, baik Weda Śruti maupun Weda Smṛti, yang diyakini sebagai suatu kebenaran mutlak. Demikian pula dasar keyakinan berupa Pañca Śraddhā serta pokok-pokok ajaran dalam Tri Kerangka Agama Hindu menjadi pedoman dasarnya.
Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban bagi setiap umat Hindu untuk memantapkan kualitas śraddhā-nya melalui pemahaman yang benar terhadap pokok-pokok ajaran Hindu dengan berfalsafahkan Bhinneka Tunggal Ika. Meskipun berbeda suku, budaya, deśa, kāla, dan pātra, termasuk dalam pelaksanaan Śiṣṭācāra maupun Ātmanastuti, umat Hindu tetap berlandaskan pada pustaka suci Weda sebagai nilai dasarnya. Niscaya akan terbangun umat Hindu yang damai, rukun, dan harmonis.
(MDS. II.10)
Made Worda Negara
BINROH Hindu TNI AU.
Pinandita Sanggraha Nusantara (PSN) Pusat
