Filosofi Bhūmiḥ Prakṛti

Palangka Raya, 12.9.2025

Disajikan uraian ekoteologi dengan topik Bhūmiḥ Prakṛti, artinya sifat alami tanah. Mari dipahami nilai luhur dalam pustaka suci Bhagavad Gītā VII.4 yang dikutip sebagai berikut:

“यततामपि सिद्धानां कश्चिन्मां वेत्ति तत्त्वतः ॥ ७-३॥
भूमिरापोऽनलो वायुः खं मनो बुद्धिरेव च ।
bhūmir āpo ‘nalo vāyuḥ khaṁ mano buddhir eva ca,
ahaṅkāra itīyaṁ me bhinnā prakṛtir aṣṭadhā.

Artinya:
Tanah, air, api, udara, ākāśa (eter), pikiran, buddhi, dan ahaṅkāra merupakan delapan unsur alam-Ku yang terpisah.”

Adapun makna ekoteologi filosofi Bhūmiḥ Prakṛti antara lain sebagai berikut.

Mengenai sifat bhūmiḥ yakni tanah. Maknanya, tanah harus dilestarikan jangan sampai tandus. Tanah wajib dirawat supaya subur dan menghasilkan. Tanah dilindungi supaya tidak longsor, tidak abrasi, tidak tandus, tidak menjadi lahan tidur, tidak gersang, dan tidak berubah menjadi lahan tidak produktif. Tanah tidak boleh ditelantarkan pemiliknya, tidak menjadi rebutan penjarah, tidak dijadikan ladang berpindah-pindah, tidak menjadi lahan tak bertuan, tidak berubah fungsi dari persawahan menjadi permukiman. Tanah jangan dijual semata ke investor, jangan berubah menjadi kawasan elit yang menyingkirkan rakyat, atau dijadikan lahan tambang yang setelah dikeruk hanya menyisakan kubangan dan bopeng di bumi.

Tanah juga jangan dieksploitasi berlebihan untuk proyek infrastruktur, jangan menjadi sumber sengketa antara masyarakat dan investor, jangan diklaim sepihak sebagai tanah adat tanpa penyelesaian hukum. Tanah jangan dijual serampangan untuk kebutuhan material dari daratan hingga jurang. Tanah jalur hijau jangan berubah menjadi jalur hunian. Tanah jangan menjadi pemicu tawuran antarwarga. Reklamasi pantai jangan sampai merusak ekosistem, tanah pesisir jangan punah tanpa hutan bakau. Pulau terluar jangan dipatok asing. Tanah harus jelas statusnya: bersertifikat hak milik, tidak hanya SKT, tidak bermasalah balik nama, tidak menjadi tanah gambut terbengkalai, tidak memiliki sertifikat ganda yang rawan sengketa. Tanah jangan diperjualbelikan melalui calo sehingga harga melambung. Semua persoalan ini memerlukan penanganan profesional serta pengaturan sesuai peraturan pemerintah yang berlaku.

Mengenai tanah, ada kesadaran warga masyarakat untuk menjaga kelestariannya dengan upaya positif, antara lain:
a) Mensertifikatkan tanah milik melalui jalur prona atau instansi terkait sehingga kepemilikan sah.
b) Melakukan penghijauan di daerah perbukitan agar tidak gersang.
c) Memanfaatkan tanah secara positif agar produktif.
d) Merawat tanah dengan baik supaya menjadi lahan yang asri, indah, subur, dan makmur.
e) Memproses status tanah tak bertuan, tanah adat, tanah hibah agar jelas legalitasnya dan tidak menimbulkan sengketa sosial.
f) Menjadikan tanah sebagai sumber rejeki dan sumber daya alam yang memberi manfaat positif sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Intinya, bhūmiḥ artinya tanah, bumi, alam semesta. Semuanya wajib dirawat dengan baik demi kebahagiaan dan kesejahteraan umat manusia di jagat raya. Mari dimaknai filosofi bumi secara ekoteologi: bumi dan tanah adalah kuasa Tuhan Yang Maha Esa. Tanah harus dilestarikan, keasrian dan keindahan alam dijaga, demi bumi yang damai, lestari, dan indah bagi semuanya.

Rahayu. Svāhā. Kṣama ca Kṣami.

Bagikan ke:

Similar Posts

  • Umat Hindu Sembahyang Tiga Waktu

    Mutiara WedaYogyakarta, 19 Juli 2025 Umat Hindu Sembahyang Tiga Waktu Bapak dan Ibu Umat Se-Dharma yang terhormat, Di dalam pustaka suci Yajur Weda Samhitā diungkapkan tentang hakikat dari rasa bhakti. Dalam mengimplementasikan wujud rasa bhakti tersebut, umat Hindu menempuh jalan mendekatkan diri ke hadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa / Ida Sang Hyang Parama Kawi…

  • Sanātana Dharma: Kebenaran Sejati

    Rahajeng Hari Raya Galungan Dumogi Ajeg dalam Mengemban Dharma Mutiara WedaYogyakarta, 17/06/2026 Umat sedharma, dalam sesanti Hindu tersurat bahwa kesucian batin akan dapat terwujud manakala seseorang memiliki kemampuan untuk mengintrospeksi dan mengendalikan diri, dengan landasan kemampuan serta kejujuran dalam menyinergikan pikiran, perkataan, dan perbuatan (Tri Kaya Sandhi). Dengan kesucian diri, akan dapat dibangun kedamaian dan…

  • Filosofi Muni

    Oleh I Ketut Subagiasta Disajikan sebuah topik mengenai Muni artinya pertapa, bijaksana, pandita. Mari dipahami dengan saksama ajaran luhur pada pustaka suciSĀRASAMUCCAYA – SLOKA 505 yang dikutip sebagai berikut ini: “duhkheṣvanudvignamanāh sukheṣu vigataspṛhah, vītaṣoka bhaya krodhah sthira dhīmuni ruṣyate.Sang kinahananing kaprajnān ngaranira, tan alara yan panēmu duhkha, tan agirang yan panēmu sukha, tātan kataman krodha,…

  • Sang Yatha Sakti Kayika Dharma

    Mutiara WedaYogyakarta, 15/09/2025 Umat se-dharma, ajaran agama Hindu memiliki konsep jenjang kehidupan yang sangat jelas dan tersusun secara sistematis yang dikenal dengan nama Catur Āśrama, yaitu empat tahapan hidup yang wajib dilalui oleh setiap umat manusia (Brahmacārī, Gṛhastha, Wānaprastha, dan Bhikṣuka). Pada tahapan kedua, Gṛhastha Āśrama, merupakan tahapan sebagai ujian yang sebenarnya, di mana seseorang…

  • Suluh Kehidupan

    Mutiara Weda27/09/2025 Umat sedharma, dalam pustaka suci Weda tersurat bahwa tidak ada sahabat yang lebih tinggi daripada pengetahuan, dan tidak ada musuh yang lebih berbahaya daripada nafsu jahat. Demikian pula, tidak ada kekuatan yang melebihi kekuatan nasib, karena nasib tidak tertahankan oleh siapapun. Melakukan perbuatan baik (Subha Karma) serta mensinergiskan pikiran, perkataan, dan perbuatan, sambil…

  • Tutur Agama Menjaga Manusia

    Mutiara WedaYogyakarta, 13/06/2026 Umat sedharma, menjaga dan merawat anugerah Tuhan merupakan suatu kewajiban bagi setiap umat manusia. Kebenaran dan kebajikan dijaga melalui perilaku yang baik. Begitu pula sastra-sastra suci dijaga dengan keteguhan hati dan kesucian pikiran. Demikian pula halnya dengan kelahiran sebagai manusia yang dapat dijaga melalui tuntunan agama, budi pekerti, dan etika yang baik….

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *