Himsa Karma yang Diperbolehkan
Mutiara WedaYogyakarta, 12/12/2025 Umat sedharma, dalam susastra suci agama Hindu diajarkan bahwa ahiṁsā berarti tidak menyakiti dan tidak membunuh makhluk hidup secara sewenang-wenang. Tindakan menyakiti atau membunuh tanpa alasan yang benar tidak dibenarkan dalam ajaran Hindu. Namun demikian, melakukan hiṁsā karma—perbuatan membunuh dengan tujuan tertentu—diperbolehkan sebagai kewajiban suci apabila dilandasi niat kesucian dan dilaksanakan sesuai…
